Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal
34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca
dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan
oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan
keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan,
dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan
modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income
Statement ) mencerminkan hasil - hasil yang dicapai dalam suatu periode
tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok.
- Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.
- Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.
Untuk menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan
Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar